SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kasus narkoba di Kabupaten Kolaka masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Data Polres Kolaka dan BNN menunjukkan, sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, puluhan kasus berhasil diungkap dengan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar.
Pada Januari–Mei 2024, Polres Kolaka mencatat 15 laporan polisi terkait narkoba. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 3,589,51 gram sabu.

Beberapa pengungkapan menonjol lainnya, antara lain:
- 17 Juni 2024 – Tiga pengedar ditangkap dengan barang bukti 42 paket sabu seberat 45,11 gram.
- 9 Januari 2025 – Dua pemuda, EK dan MA, diamankan dengan barang bukti sabu 50,51 gram.
- 9 Juni 2025 – Dua tersangka ditangkap di Desa Iwoimopuro dengan barang bukti 10 saset sabu (8,25 gram), alat isap, timbangan digital, serta motor dan ponsel.
Sebelumnya, pada Desember 2020–Januari 2021, Polres Kolaka juga mengungkap 8 kasus dengan barang bukti 87 gram sabu dari 10 tersangka.
Meski penindakan terus dilakukan, jumlah pengguna yang masuk program rehabilitasi masih rendah. Pada 2023 terdapat 44 orang yang direhabilitasi, sedangkan pada 2024 hanya naik sedikit menjadi 46 orang.
Sementara itu, Rutan Kelas IIb Kolaka kini menampung sekitar 300 narapidana, dengan 60 persen di antaranya kasus narkoba.
Kondisi ini menyebabkan kelebihan kapasitas dua kali lipat dari daya tampung ideal, yakni 150 napi. Program pembinaan di rutan lebih banyak menyentuh aspek rohani dan mental, sementara rehabilitasi medis maupun sosial bagi pecandu belum optimal.
Menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kolaka bersama Polres dan Dinas Kesehatan menggencarkan upaya pencegahan, khususnya di kalangan remaja.
Salah satunya melalui berbagai kegiatan sosialisasi Bahaya Narkoba bagi pelajar SMP, seperti yang digelar 19–21 Mei 2025 di Aula SMP Negeri Latambaga, Kecamatan Pomalaa, dan Kabupaten Kolaka.
Kegiatan ini diikuti sekitar 50 siswa dari tiap sekolah dan dibuka langsung oleh kepala sekolah masing-masing.
Kepala Badan Kesbangpol Kolaka, Salamansyah, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan peredaran narkoba di lingkungan sekolah.
“Pencegahan harus dimulai sejak dini, dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Hairuddin, yang hadir sebagai pemateri, mengungkapkan modus peredaran narkoba di kalangan remaja semakin beragam, mulai dari sistem tempel hingga pemberian gratis di awal.
“Kalau korbannya sudah terbiasa menggunakan, dia pasti ingin lagi. Disitulah pengedar mulai mengendalikan penggunanya,” jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Rizal M, KBO Satres Narkoba Polres Kolaka, menambahkan materi tentang dampak narkoba terhadap otak dan organ vital, serta memperlihatkan bentuk-bentuk narkoba yang kerap menyasar pelajar, mulai dari sabu, ganja, hingga lem.
Dari sisi kesehatan, Penanggung Jawab Keswa dan Napza Dinas Kesehatan Kolaka menegaskan bahwa masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Karena itu, pelajar diimbau untuk berani berkata “Tidak pada Narkoba!” dan tidak pernah mencoba sekalipun.
Data dan fakta lapangan menunjukkan sabu-sabu masih mendominasi kasus narkotika di Kolaka. Penegakan hukum yang masif perlu diimbangi dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi yang komprehensif.
Peran Kesbangpol sebagai koordinator lintas sektor dinilai sangat krusial dalam membangun kesadaran masyarakat agar perang melawan narkoba bisa dimenangkan, mulai dari akar rumput.(eat)
























