SIBERKITA.ID, KOLAKA— Muhammad Jayadin dan Deni Germanto (JADI) mendaftarkan diri di KPU kabupaten Kolaka sebagai pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati Kolaka, Kamis (29/8/2024).
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung 3 koalisi partai politik; PDIP, PKS, Perindo dan partai Garuda itu datang ke KPU Kolaka masing-masing didampingi istri, beberapa pengurus parpol dan tim pemenangan.
Kedatangan Muhammad Jayadin dan Deni Germanto disambut oleh komisioner KPU dan Bawaslu Kolaka.
Setelah itu pasangan JADI dan perwakilan parpol serta tim pemenangan langsung menuju aula KPU untuk menyerahkan dokumen pendaftaran dan proses verifikasi berkas.
Tim pemenangan dan pengurus parpol yang mengantarkan pasangan JADI ke KPU Kolaka untuk mendaftar termasuk anggota DPRD Kolaka dari fraksi partai Gerindra Sainal Amrin serta beberapa pengurus PDIP, PKS, dan Partai Perindo.
Seluruh proses verifikasi berlangsung hingga lebih dari 3 jam sebelum berkas pendaftaran pasangan JADI dinyatakan terverifikasi dan diterima.
Usai melewati tahapan pendaftaran, Muhammad Jayadin menyatakan harapannya; proses demokrasi di kabupaten Kolaka berjalan aman, damai dan nyaman agar Pilkada melahirkan pemimpin Kolaka yang baik.
Sementara itu dari berbagai sumber diperoleh informasi bahwa hingga pukul 15.40 wita tidak ada lagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka yang datang untuk mendaftar.
Dengan demikian hampir dipastikan perhelatan Pilkada Kolaka hanya akan diikuti 2 pasangan calon, Amri Jamaluddin – Husmaluddin (BerAMal), dan Muhammad Jayadin – Deni Germanto (JaDi).
Namun Ketua KPU Kolaka Abdul Rahman menegaskan pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah pasangan calon yang telah pasti mengikuti perhelatan Pilkada Kolaka.
“Kami belum bisa menyatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon karena hari terakhir ini pendaftaran dibuka sampai pukul 23.59 nanti, jadi kami belum bisa memastikan kalau hanya 2 pasangan calon,” ujar Abdul Rahman kepada wartawan di kantor KPU Kolaka.
Diberitakan sebelumnya, pada hari kedua yakni tanggal 28 Agustus (kemarin), pasangan calon bupati dan wakil bupati Amri Jamaludin dan Husmaluddin lebih dulu mendaftar di KPU Kolaka dan pengajuan pendaftaran mereka diterima.
Setelah melalui proses pendaftaran, semua pasangan bakal calon yang berkas pendaftarannya diterima akan mengikuti tahapan lebih lanjut yakni pemeriksaan kesehatan yang dimulai tanggal 29 Agustus hingga 2 September mendatang di rumah sakit Bahteramas Kendari. (eat)