Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI), di Jakarta, Rabu (06/08/2025).

“Target kita sampai 2028, 90-95% tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron dalam paparannya.
Berdasarkan data hingga 2025, jumlah tanah wakaf bersertipikat mencapai 172.842 bidang. Angka tersebut meningkat sekitar 170% dibandingkan periode sebelum 2017. Meski begitu, Menteri Nusron menilai capaian ini belum memuaskan karena baru sekitar 38% dari total potensi tanah wakaf yang telah tersertipikat.
Ia menegaskan, percepatan sertipikasi wakaf menjadi prioritas agar seluruh aset wakaf tercatat resmi dan memiliki perlindungan hukum atas tanahnya. “Kita ingin memastikan tanah wakaf di seluruh Indonesia memiliki sertipikat sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tutur Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengajak para pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pihak terkait lainnya untuk bekerja sama mewujudkan target tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas pihak sangat diperlukan mengingat jumlah dan sebaran tanah wakaf yang luas di seluruh daerah.
Rakernas BWI menjadi ajang penting bagi Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf untuk menyamakan langkah dalam program sertipikasi tanah wakaf. Menteri Nusron forum ini menghasilkan kesepakatan dan strategi bersama agar seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat tersertipikat sebelum target 2028 tercapai.
Hadir pada kegiatan ini, Ketua Komisi VIII DPR-RI, Marwan Dasopang, serta Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. (ADV)