Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Nasional

Ikuti Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

badge-check


 Ikuti Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Senin (05/05/2025). Pada rapat tersebut, presiden menekankan terkait pencapaian aset under management yang telah berhasil dikonsolidasi dalam aset negara serta pentingnya pengecekan terhadap seluruh aset di Indonesia, termasuk tanah negara.

“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna.

Menanggapi instruksi Presiden Prabowo, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai melakukan identifikasi atas tanah-tanah yang telah masuk kategori tanah telantar. “Ini kita lihat, perintahnya adalah sudah berapa yang pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Ini yang kemudian diserahkan. Biasanya ini masuk dalam kategori tanah telantar yang diserahkan kepada Bank Tanah,” jelas Nusron Wahid kepada awak media usai Sidang Kabinet Paripurna berlangsung.

Saat ini, ia juga sedang dalam proses mendiskusikan langkah selanjutnya terkait pemanfaatan aset Bank Tanah yang telah mencapai sekitar 40 ribu hektare. Pemanfaatan aset tersebut dilakukan untuk meningkatkan manfaat bagi perekonomian dan pembangunan nasional. “Aset Bank Tanah nanti yang sedang kami diskusikan, apakah bisa atau tidak untuk dikonsolidasikan ke dalam Danantara,” ujar Menteri Nusron.

Tanah-tanah tersebut menurutnya berpotensi besar untuk dimanfaatkan dalam berbagai sektor prioritas pembangunan nasional. “Tanah tersebut berpotensi juga untuk digunakan dalam berbagai macam tujuan, seperti pembangunan pabrik, perumahan, pangan, hingga energi terbarukan,” tutur Menteri Nusron.

Ia memastikan bahwa kajian mendalam akan dilakukan sebelum rencana pemanfaatan diluncurkan secara resmi. “Nanti akan kita kaji, dan kita rilis semua ada berapa yang sudah dihitung,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sidang Kabinet Paripurna ini juga diikuti oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, jajaran Menteri dan Wakil Menteri, serta Kepala Lembaga dalam Kabinet Merah Putih. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

6 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI Awards

6 Agustus 2025 - 13:21 WITA

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

5 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Kuliah Umum Universitas Mahendradatta, Wamen Ossy Ceritakan Peran Reforma Agraria untuk Pengelolaan Tanah

4 Agustus 2025 - 11:14 WITA

Andil Wujudkan Ekosistem Media Berkelanjutan, PT Vale Sukses Gelar UKW

3 Agustus 2025 - 17:16 WITA

Trending di Bisnis