Menu

Mode Gelap
Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi  Forkopimda Kolaka Bahas Penataan Permukiman, TKA, dan Persiapan HUT ke-80 RI AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili

Nasional

Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai

badge-check


 Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, DEPOK — Sebagai upaya mengurangi pembangunan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meminimalisir risiko banjir serta erosi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan solusi terkait kepemilikan dan penguasaan tanah di sempadan sungai. Salah satunya, dengan menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.

“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” terang Menteri Nusron, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).

Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL berada di bawah BBWS. Dengan diterbitkannya sertipikat tanah tersebut, menurut Menteri Nusron secara otomatis tanah yang ada di sempadan sungai menjadi aset negara, sehingga bisa dilakukan pengelolaan ekosistemnya.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya sertipikat terbit untuk tanah di sempadan sungai, Menteri Nusron pun memberikan tanggapan. “Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai. Dengan demikian, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.

“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” terang Dedi Mulyadi.

Lebih lanjut Dedi Mulyadi menyampaikan, Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman ini merupakan penilaian yang sangat positif bagi Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya. Rakor juga dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat; Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota; dan Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

9 Agustus 2025 - 14:28 WITA

Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

9 Agustus 2025 - 14:25 WITA

Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi

8 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

8 Agustus 2025 - 16:49 WITA

GEMAPATAS Akselerasi PTSL Terintegrasi dalam ILASPP, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pengukuran dan Pemetaan 2 Juta Bidang Tanah

8 Agustus 2025 - 08:39 WITA

Trending di Nasional