Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Disetujui Gubernur, Wardi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kolaka

badge-check


 Disetujui Gubernur, Wardi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kolaka Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Setelah lebih dari 2 pekan menjabat pelaksana harian (Plh) Sekda, Asisten III Setda Kolaka Drs. Wardi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kolaka.

Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Wardi sebagai Pj Sekda dilakukan langsung oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei di ruang kerja bupati, Senin (6/3/2023).

Wardi dilantik dalam jabatan Pj Sekda Kolaka berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor : 800,1.13.4/1217 tertanggal 28 Februari 2023 tentang persetujuan usulan bupati Kolaka Nomor : 870/48/S.01/II/2023 tanggal 16 Februari 2023 perihal permohonan persetujuan calon penjabat Sekda Kolaka.

Pelantikan Wardi dihadiri Asisten I Muh. Bakri, Inspektur Kolaka Mujahidin, beberapa pejabat tinggi pratama, dan saksi.

Berdasarkan  surat gubernur Sultra, penjabat Sekda akan melaksanakan tugas hingga ada Sekda yang defenitif.

Terkait proses penjaringan bakal calon Sekda defenitif, Gubernur memerintahkan  bupati Kolaka untuk segera mempersiapkan proses seleksi, dengan mengacu aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, sebelumnya Wardi diberi mandat oleh bupati untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian Sekda selama 10 hari, menyusul pemberhentian Poitu Murtopo dari jabatan Sekda defenitif dan kemudian dilantik pada jabatan staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Rabu (15/2/2023) lalu.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)

PT Vale IGP Pomalaa Salurkan 1.879 Paket Sembako untuk Masyarakat Rentan Miskin

5 Februari 2026 - 12:51 WITA

Trending di Bisnis