Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Kolaka

Bupati Kolaka Tinjau Persiapan Latihan Paskibra 

badge-check


 Bupati Kolaka Tinjau Persiapan Latihan Paskibra  Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA–Bupati Kolaka Amri Jamaluddin memantau persiapan latihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) kabupaten Kolaka di Alun-alun 19 November, Selasa (29/7/2025).

Saat meninjau persiapan latihan Paskibra tersebut bupati didampingi beberapa pejabat termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kolaka Salamansyah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Arifin Jamal.

Pada kesempatan itu Amri mengingatkan Badan Kesbangpol selaku pelaksana sekaligus pembina Paskibra agar benar-benar memperhatikan asupan gizi, logistik, dan semua keperluan selama masa pelatihan.

“Harapan kita tentunya semua persiapan dan latihan berjalan lancar dan semua bisa melaksanakan tugasnya pada puncak upacara nanti tanggal 17 Agustus. Untuk itu kita harus perhatikan gizi mereka,” tegas Amri.

Kepada Paskibra, bupati menitip harapannya agar berlatih dan patuh pada arahan pelatih.

“Kalian adalah siswa-siswi pilihan dari ratusan orang yang ikut seleksi paskibra. Sekarang kepada kalianlah kita semua menaruh harapan untuk bisa melaksanakan tugas dan tampil sebagai orang pilihan terbaik. Buktikan itu,” harapnya.

Untuk diketahui Paskibra Kabupaten Kolaka tahun 2025 terdiri dari 78 siswa-siswi SMA atau sederajat dari 12 kecamatan se-kabupaten Kolaka.

Nantinya mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada upacara puncak peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang.

Sebelumnya 78 siswa-siswi tersebut melalui serangkaian seleksi yang dilakukan oleh tim penguji dari unsur TNI-Polri, Dispora, purna Paskibra, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 51 tahun 2022 Badan Kesbangpol ditetapkan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfungsi sebagai penyelenggara sekaligus pembina Paskibra di daerah.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z

1 Agustus 2025 - 11:53 WITA

Inilah Pelatih Paskibra Kabupaten Kolaka 

30 Juli 2025 - 17:01 WITA

78 Siswa-siswi Terbaik Kolaka Ikut Paskibra

30 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT Vale Resmikan Tahap Konstruksi Infrastruktur Strategis IGP Pomalaa

30 Juli 2025 - 14:48 WITA

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kolaka Lewat ANTAM Smart Competition 2025

29 Juli 2025 - 11:28 WITA

Trending di Bisnis