Menu

Mode Gelap
Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi  Forkopimda Kolaka Bahas Penataan Permukiman, TKA, dan Persiapan HUT ke-80 RI AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili

Nasional

Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri Nusron Sampaikan Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi

badge-check


 Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri Nusron Sampaikan Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meggelar acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid yang berlangsung di Aula Prona, Jumat (21/02/2025). Pada acara yang dihadiri 50 media nasional ini, Menteri Nusron membahas beberapa isu terkini yang sedang dikerjakan Kementerian ATR/BPN, salah satunya terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Untuk kasus pagar laut yang di Kabupaten Tangerang, Kementerian ATR/BPN hampir menyelesaikan seluruh pembatalan sertipikat yang bidangnya berada di luar garis pantai. “Jadi sekarang yang sudah dibatalkan totalnya sudah 209 sertipikat. Sisanya 58 sertipikat sudah dipastikan berada di dalam garis pantai, dan 13 bidang itu masih abu-abu, sedang ditelaah apakah ini masuk dalam garis pantai atau bukan,” kata Menteri Nusron kepada awak media.

Sementara untuk kasus pagar laut yang ada di Kabupaten Bekasi, sebanyak enam pegawai telah diberikan sanksi tegas di mana lima di antaranya terkena sanksi pencopotan jabatan dan satu orang dipecat dari Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron juga menyampaikan, saat ini ada itikad baik dari pemilik sertipikat yang berada di atas air tersebut.

“PT CL dan PT MAN telah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertipikat yang berada di luar garis pantai. Namun, saat ini bukti pembatalan belum kami terima,” tutur Menteri Nusron.

Sebagai bentuk dari transparansi, Menteri Nusron berkata akan terus menyampaikan perkembangan berbagai pekerjaan yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Ia juga menegaskan akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan pertanahan sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Bincang Isu siang ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

9 Agustus 2025 - 14:28 WITA

Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

9 Agustus 2025 - 14:25 WITA

Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi 

8 Agustus 2025 - 19:11 WITA

Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi

8 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

8 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Trending di Nasional