Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Kolaka

Belum Ada Data Pasti Jumlah TKA di Kabupaten Kolaka 

badge-check


 Belum Ada Data Pasti Jumlah TKA di Kabupaten Kolaka  Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Salah satu isu yang kerap menjadi pembahasan dalam setiap rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka adalah mengenai jumlah pendatang atau tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai sektor dan perusahaan.

Sayangnya, hingga saat ini belum tersedia data pasti mengenai jumlah, lama tinggal, maupun spesifikasi keahlian para TKA, selain data umum tentang orang asing yang berkunjung atau bekerja di Kolaka.

Kondisi itu disebabkan belum adanya data tunggal yang mencakup keseluruhan pekerja asing di wilayah kabupaten Kolaka.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kolaka Andi Panguriseng, usai menghadiri rapat Forkopimda yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kolaka, Kamis (7/8/2025).

Menurut Andi Panguriseng, data yang tersedia saat ini umumnya hanya mencakup perusahaan-perusahaan besar yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Sementara data yang lebih detail, seperti jumlah TKA yang benar-benar aktif bekerja dan di perusahaan mana mereka ditempatkan, masih sulit diperoleh.

“Sekitar 900-an orang. Tapi memang belum ada data yang benar-benar valid. Apalagi kalau kita bicara soal spesifikasi keahlian pekerja asing, itu lebih sulit lagi,” ungkapnya.

Secara umum, lanjut Andi, pihaknya baru memiliki data dari beberapa perusahaan, namun belum dapat mengklasifikasikan asal negara, lama tinggal, maupun jenis keahlian para TKA tersebut.

Adapun rincian jumlah TKA yang tercatat saat ini tersebar di beberapa perusahaan, antara lain: PT IPIP 827 orang, PT ENFI: 84 orang, PT MCC 25 orang, PT SCC 26 orang, PT SDAZ 7 orang, dan PT VAN AROMA sebanyak 4 orang.

Dari total tersebut, yang diperkirakan benar-benar tinggal dan bekerja di Kabupaten Kolaka dalam kurun waktu tertentu masih sebatas “diperkirakan” sebanyak 94 orang.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)

PT Vale IGP Pomalaa Salurkan 1.879 Paket Sembako untuk Masyarakat Rentan Miskin

5 Februari 2026 - 12:51 WITA

Trending di Bisnis