Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Bisnis

Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

badge-check


 Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas  Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPN Kabupaten Kolaka dalam sambutannya pada Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, di kecamatan Wolo pada bulan Maret lalu.

Kegiatan ini dihadiri jajaran kantor BPN Kolaka bersama sejumlah peserta penyuluhan yang terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga penerima manfaat program.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Fatoni menegaskan bahwa pelaksanaan program PTSL bukan sekadar kegiatan administrasi pertanahan, melainkan merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang mendasar, terutama dalam mendorong terwujudnya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Kita tidak hanya ingin masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, tetapi juga merasakan hadirnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, semangat pembangunan Zona Integritas harus menjadi jiwa dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL,” ujar Ahmad Fatoni dalam siaran persnya, Minggu (6/7/2025).

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam program PTSL untuk bersama-sama menjaga integritas, menghindari praktik pungutan liar, serta mengedepankan pelayanan yang cepat dan profesional. Kepala Kantor juga menekankan bahwa setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan PTSL akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyuluhan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memastikan pemahaman masyarakat terkait prosedur, persyaratan, dan hak-hak mereka dalam program PTSL. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi nilai-nilai integritas yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak.

Program PTSL Tahun 2025 di Kabupaten Kolaka ditargetkan menjangkau ribuan bidang tanah, dan keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang bebas dari korupsi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka berkomitmen menjadikan PTSL sebagai wujud nyata dari reformasi agraria yang berkeadilan dan bermartabat.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

5 Mei 2026 - 07:09 WITA

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

5 Mei 2026 - 07:06 WITA

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

5 Mei 2026 - 07:03 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

3 Mei 2026 - 18:15 WITA

Trending di Nasional