Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis, Ini Pesan Menteri ATR/Kepala BPN

badge-check


 Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis, Ini Pesan Menteri ATR/Kepala BPN Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, YOGYAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Sabtu (10/05/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis dan kehadiran Menteri Nusron di sana disambut antusias oleh warga. Secara khusus, ia berpesan kepada para penerima sertipikat agar memanfaatkan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.

“Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah pegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya,” tutur Menteri Nusron kepada warga dengan menggunakan bahasa Jawa.

Ia juga mengimbau agar tanah yang telah bersertipikat tidak dijual murah, melainkan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sudah punya sertipikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik,” pesan Menteri Nusron.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian program ini dan berterima kasih atas peran serta semua pihak yang terlibat. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga warga Parangtritis yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY sehingga penyertipikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.

Total sertipikat yang dibagikan meliputi luas tanah sebesar 703.844 meter persegi dan diserahkan kepada 680 penerima. Sertipikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Tanah yang disertipikatkan tersebut merupakan bagian dari lahan yang dikenal warga sebagai “tanah tutupan Jepang”, yakni tanah yang pernah dirampas oleh Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943–1945 untuk keperluan pertahanan.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan Brilianto beserta jajaran. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional