Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Dirjen PHPT Dorong Taruna STPN Yogyakarta untuk Adaptif dalam Menghadapi Transformasi Digital

badge-check


 Dirjen PHPT Dorong Taruna STPN Yogyakarta untuk Adaptif dalam Menghadapi Transformasi Digital Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, YOGYAKARTA – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengatakan bahwa generasi muda perlu adaptif menghadapi transformasi digital, terutama dalam hal pelayanan publik dan pendidikan. Pernyataan tersebut ia sampaikan kepada Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam kuliah umum yang berlangsung di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN, D.I. Yogyakarta, Jumat (09/05/2025).

“Tantangan terbesar dalam mengadopsi sistem digital bukan pada teknologinya, melainkan pada pola pikir dan bagaimana kita biasa adaptif. Jika mindset belum berubah, maka transformasi digital hanya akan menjadi slogan. Perubahan yang konsisten akan menciptakan lompatan besar, baik dalam pengembangan diri kalian maupun kelembagaan,” terang Asnaedi.

Dalam mewujudkan perubahan tersebut, Asnaedi mengingatkan Taruna/i STPN tidak boleh hanya mengandalkan rutinitas, tetapi lebih disiplin, kreatif, dan aktif mencari informasi. “Perubahan itu tidak harus banyak. Tidak harus sekaligus, 1% saja setiap hari, itu bisa membuat suatu perubahan yang sangat besar dan berarti, walaupun hanya 1%,” tegasnya.

Selain Dirjen PHPT, kuliah umum yang diikuti oleh 625 taruna/i tingkat II Diploma IV tersebut, juga menghadirkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Ia menyampaikan materi mengenai arah kebijakan pendaftaran tanah di Indonesia.

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda merasa bangga dan terhormat dapat berbicara di hadapan seluruh civitas academica STPN. “Saya secara pribadi merasa sangat terhormat karena bisa bicara di podium ini. Mudah-mudahan perspektif pikiran dan apa yang menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab saya sebagai Ketua Komisi II DPR RI, bisa menjadi pengetahuan dan wawasan baru bagi adik-adik Taruna/i STPN,” ucapnya.

Selaras dengan itu, Ketua STPN, Sri Yanti Achmad mengungkapkan bahwa kuliah umum ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran intelektual, kompetensi, dan kapabilitas para Taruna/i STPN di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. “Kami berharap, mereka dapat menjadi generasi muda yang adaptif, inovatif serta berkarakter di era global yang serba digital saat ini,” lapornya.

Selain Taruna/i STPN, kuliah umum ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan beserta jajaran; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama sekaligus Ketua Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria), Andi Tenri Abeng; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 - 10:08 WITA

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 - 12:40 WITA

Trending di Nasional