Menu

Mode Gelap
ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP 

Nasional

Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Kanwil BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem

badge-check


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat proses sertipikasi tanah. Hal itu diperlukan untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu (12/04/2025).

Kolaborasi seperti ini, ia nilai sebagai _win-win solution_ karena dengan sertipikat dapat membantu Pemda dalam mengentaskan kemiskinan. Sebab menurut Menteri Nusron, sertipikat tanah itu memiliki potensi ekonomi di atasnya.

Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan kepada para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sulsel agar mendorong para wali kota dan bupati untuk pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi warga miskin ekstrem.

“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB.

Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB jadi mereka mau disertipikatkan (tanahnya),” imbuh Menteri Nusron.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Turut serta dalam rapat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

24 Juni 2026 - 16:22 WITA

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

24 Juni 2026 - 16:20 WITA

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Trending di Nasional