Menu

Mode Gelap
ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP 

Nasional

Bogor dan Bekasi Banjir, Menteri Nusron Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur

badge-check


 Bogor dan Bekasi Banjir, Menteri Nusron Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, TANGGERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan akan segera mengevaluasi dan menertibkan tata ruang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Langkah ini dilakukan menyusul permintaan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menindak penyalahgunaan lahan di Bogor yang berdampak pada bencana di wilayah tersebut.

“Kami akan mengecek dan menertibkan isu tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur karena ini merupakan satu ekosistem yang tidak bisa dipisah-pisah. Kejadian di Bogor bisa berdampak pada banjir di Jakarta, begitu juga permasalahan sampah di Jakarta bisa berpengaruh ke Bekasi,” ujar Menteri Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Untuk menindaklanjuti hal ini, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait. Menteri Nusron akan segera menggelar pertemuan bersama Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, serta kepala daerah di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur guna membahas penertiban kawasan strategis nasional serta aspek tata ruang dan pengelolaan sampah.

Di kesempatan ini, Menteri Nusron juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengenai penyegelan beberapa perusahaan di Bogor. Menurutnya, persoalan utama terletak pada izin tata ruang. Untuk itu, ia meminta Pemda lebih disiplin dalam menerbitkan izin pemanfaatan lahan agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi ruang.

“Masalahnya ada di tata ruang, ini persoalan lama. Ke depannya, Pemda harus lebih disiplin dalam menerbitkan izin tata ruang. Kalau lahannya memang untuk ruang hijau atau perkebunan, jangan digunakan untuk perumahan atau industri,” tegas Menteri Nusron. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

24 Juni 2026 - 16:22 WITA

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

24 Juni 2026 - 16:20 WITA

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Trending di Nasional