Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri Nusron Sampaikan Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi

badge-check


 Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri Nusron Sampaikan Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meggelar acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid yang berlangsung di Aula Prona, Jumat (21/02/2025). Pada acara yang dihadiri 50 media nasional ini, Menteri Nusron membahas beberapa isu terkini yang sedang dikerjakan Kementerian ATR/BPN, salah satunya terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Untuk kasus pagar laut yang di Kabupaten Tangerang, Kementerian ATR/BPN hampir menyelesaikan seluruh pembatalan sertipikat yang bidangnya berada di luar garis pantai. “Jadi sekarang yang sudah dibatalkan totalnya sudah 209 sertipikat. Sisanya 58 sertipikat sudah dipastikan berada di dalam garis pantai, dan 13 bidang itu masih abu-abu, sedang ditelaah apakah ini masuk dalam garis pantai atau bukan,” kata Menteri Nusron kepada awak media.

Sementara untuk kasus pagar laut yang ada di Kabupaten Bekasi, sebanyak enam pegawai telah diberikan sanksi tegas di mana lima di antaranya terkena sanksi pencopotan jabatan dan satu orang dipecat dari Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron juga menyampaikan, saat ini ada itikad baik dari pemilik sertipikat yang berada di atas air tersebut.

“PT CL dan PT MAN telah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertipikat yang berada di luar garis pantai. Namun, saat ini bukti pembatalan belum kami terima,” tutur Menteri Nusron.

Sebagai bentuk dari transparansi, Menteri Nusron berkata akan terus menyampaikan perkembangan berbagai pekerjaan yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Ia juga menegaskan akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan pertanahan sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Bincang Isu siang ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 - 22:35 WITA

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 - 10:08 WITA

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Trending di Nasional