Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis, Wamen Ossy: Wujud Pelayanan Kesehatan Masyarakat

badge-check


 Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis, Wamen Ossy: Wujud Pelayanan Kesehatan Masyarakat Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, BEKASI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan melakukan peninjauan program Cek Kesehatan Gratis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (10/02/2025). Ia berkata bahwa Program CKG ini sebagai wujud negara dalam melakukan pemenuhan kesehatan masyarakat.

“Cek Kesehatan Gratis (CKG) ini adalah satu bentuk kado ulang tahun dari negara untuk seluruh bangsa Indonesia yg sedang berulang tahun. Program ini memang didasari secara filosofis pada UUD 1945 pasal 28H bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” jelasnya di hadapan media.

Wamen Ossy juga berharap program Cek Kesehatan Gratis ini berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. “Ketika tadi saya melakukan peninjauan ke puskesmas, banyak masyarakat yang antusias berdatangan, ini tantangan bagi kita semua bagaimana melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat, apa yang harus dilakukan oleh masyarakat (untuk mendaftar program CKG, red),” jelas Wamen Ossy.

Wamen Ossy didampingi oleh tim dari Kementerian Kesehatan melakukan tinjauan program Cek Kesehatan Gratis mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan awal seperti cek tekanan darah, hingga proses cek laboratorium. Masyarakat peserta program Cek Kesehatan Gratis ini akan diperiksa oleh tenaga kesehatan di Puskesmas untuk melihat kondisi kesehatannya. Jika ada kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lebih lanjut maka bisa dilakukan rujukan kesehatan tahap lanjut.

Wamen Ossy menjelaskan, program ini berlaku setiap bulan. Masyarakat yang berulang tahun dapat mengikuti program Cek Kesehatan Gratis pada bulan yang sama. “Masyarakat dapat mendaftar pada aplikasi Satu Sehat. Bagi Masyarakat yang tidak bisa mendaftar via aplikasi, bisa datang langsung ke puskesmas, akan dilayani,” jelas Wamen Ossy.

Wamen Ossy berkata bahwa pihaknya akan terus mendukung program Cek Kesehatan Gratis ini dan turut serta dalam melakukan sosialisasi. “Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis dengan cara melakukan sosialisasi. Kami selaku instansi vertikal juga mempunyai perpanjangan tangan di Kabupaten/kota dan provinsi tentunya kami instruksikan jajaran untuk membantu sosialisasi program ini karena sifatnya mulia,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ajli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Wahyu Andrianto dan Tenaga Ahli Bidang Integrasi Layanan Primer dan Promosi Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Indah Suci Widyahening. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 - 22:35 WITA

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 - 10:08 WITA

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Trending di Nasional