Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.COM, KOLAKA– Sebanyak 132 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan secara serentak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kolaka, di salah satu hotel di Kolaka, Sabtu (1/6/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka l, Fatmawati mengatakan, pelantikan tenaga PKD mestinya dilakukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam), namun karena masih ada tiga desa yang belum memenuhi kuota seleksi PKD, maka pelantikannya dilaksanakan secara serentak oleh Bawaslu Kabupaten.
“Masih ada satu kelurahan di kecamatan Pomalaa dan dua desa di kecamatan Toari yang belum memenuhi kuota seleksi PKD, sehingga yang dilantik serentak hari ini hanya 132 orang saja,” ujar Fatmawati.
Kata dia, khusus untuk PKD di kecamatan Pomalaa dan Toari yang belum terlantik kali ini, nanti akan dilantik oleh Panwascam di masing-masing kecamatan, setelah jumlah kuotanya telah terpenuhi.
Dalam kesempatan itu, Fatmawati menekankan agar para PKD yang sudah dilantik tersebut memenuhi tanggung jawabnya secara profesional.
Kata dia, PKD merupakan ujung tombak dalam pengawasan Pilkada 2024, dibutuhkan kekompakan, solidaritas dan integritas untuk melaksanakan tugasnya dalam mengawasi setiap tahapannya.
“Lakukan koordinasi dengan semua stakeholder masing-masing di tingkat desa,” tegasnya.
Fatmawati berharap, pelaksanaan Pilkada di Kolaka nanti akan mencapai prestasi zero pelanggaran, seperti pelaksanaan Pemilu 2024 yang baru saja dilalui.
Untuk mencapai itu, dia mewanti-wanti semua unsur penyelenggara Pemilu, utamanya Panwascam dan PKD untuk selalu menjaga solidaritas, integritas, mentalitas dan profesionalisme.
“Pengawas pemilu adalah wasit yang harus adil, tidak boleh ada diskriminasi diantara semua peserta Pilkada,” kata Fatmawati.
Sementara itu, Kordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sultra, Darma yang hadir dalam pelantikan tersebut berharap agar semua semua unsur pengawas pemilu harus bekerja secara cepat dan tepat, karena keterbatasan waktu yang diatur dalam aturan pemilihan.
Menurutnya, Pilkada memiliki suhu politik yang sangat tinggi, sehingga dibutuhkan tenaga ekstra bagi penyelenggara Pemilu untuk bekerja lebih keras, serta membangun sinergitas baik antara sesama penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu), maupun stakeholder eksternal seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan institusi pemerintah yang menjadi mitra penyelenggaraan pemilihan.
“Tidak ada lagi waktu untuk berpikir, kita bekerja penuh waktu. Tahapan yang dihadapi saat ini adalah pendaftaran calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih. Jadi kita harus bekerja lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.(*)