SIBERKITA.ID, KOLAKA – PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa menggelar Kampanye Lingkungan di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/2/2026). Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan nasional pengelolaan sampah dan pengembangan ekonomi sirkular yang saat ini menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Pemerintah menargetkan pengurangan sampah hingga 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Salah satu pendekatan yang didorong adalah penguatan peran masyarakat dan kolaborasi multipihak, termasuk dunia usaha.
Kampanye lingkungan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tanggetada tersebut diikuti oleh warga setempat dan difokuskan pada edukasi pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Melalui pendekatan ini, PT Vale mendorong penerapan konsep ekonomi sirkular, yakni memanfaatkan kembali sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.
Camat Tanggetada, Muslyadin yang membuka kegiatan secara resmi menilai, keterlibatan sektor swasta dalam edukasi lingkungan sangat penting untuk memperkuat upaya pemerintah di tingkat lokal.
“Permasalahan sampah tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja. Keterlibatan perusahaan dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, PT Vale menggandeng komunitas Nampah (Nabung Sampah) untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai pemilahan sampah dari sumbernya, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomi. Edukasi ini sekaligus mendukung kebijakan nasional yang mendorong pengurangan sampah dari hulu.
Senior Coordinator Community Development IGP Pomalaa, Charles Christian, mengatakan bahwa kampanye lingkungan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) PT Vale, khususnya pada aspek perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin mendorong perubahan pola pikir bahwa sampah bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi. Inisiatif ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong ekonomi sirkular dan pengurangan timbulan sampah,” kata Charles.
Ia menambahkan, dalam pengembangan IGP Pomalaa, PT Vale berupaya memastikan bahwa aktivitas perusahaan berjalan seiring dengan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Sebagai bentuk dukungan konkret, PT Vale juga menyerahkan bantuan tempat sampah terpilah lengkap dengan label kategori jenis sampah kepada Kantor Kecamatan Tanggetada. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh praktik pengelolaan sampah yang baik di lingkungan perkantoran dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PT Vale IGP Pomalaa menegaskan perannya dalam mendukung agenda nasional pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.(*)






















