Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Kolaka

Tudingan Tak Berdasar, Legal PT TRK Tempuh Jalur Hukum

badge-check


 Achmad Jumades Perbesar

Achmad Jumades

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Legal PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK), Achmad Jumades angkat bicara atas tudingan yang dinilai tak berdasar, Jumades menilai pernyataan yang mengkaitkan owner PT. TRK harus memiliki dasar dan bukti yang kuat, agar tidak terkesan sebegai dugaan perbuatan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik serta memberikan pernyataan bohong (penyebaran hoax).

Langkah upaya hukumpun ditempuh oleh Legal PT. TRK dengan mengadukan pernyataan yang dianggap tak berdasar tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara, kami telah melaporkan atas pernyataan yang tak berdasar tersebut sebagaimana tanda bukti laporan nomor : TBL/108/II/2026/Ditreskrimsus tanggal 2 Februari 2026 atas dugaan perbuatan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik serta memberikan pernyataan bohong (penyebaran hoax) sebagaimana ketentuan dalam pasal 27 B Jo. pasal 28 ayat (1) Jo. pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tegas Jumades

“Narasi manajemen PT. Toshida Indonesia yang menyeret nama owner PT. TRK Najamuddin alias Jojon sebagai dalang pengerahan preman untuk menghalangi aktivitas dump truck mitra PT. Toshida Indonesia di jalan hauling diatas IUP PT. Surya Lintas Gemilang (SLG), Pomalaa, Kabupaten Kolaka, itu sangat tidak mendasar,” tegas Jumades saat dihubungi media ini, Selasa (3/2/2026).

Achmad Jumades meminta General Manajer PT. Toshida Indonesia untuk tak sembarang membawa-bawa nama owner PT TRK. Sebab PT. TRK, kata dia, sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT. Toshida Indonesia.

“Bagaimana mungkin mereka mengaitkan aksi premanisme dengan pimpinan PT. TRK. Itu sangat jauh, dan sebuah ilusi yang fana,” beber alumni Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang kepada awak media.

Olehnya itu, Legal PT. TRK menegaskan bahwa langkah upaya hukum yang ditempuh dalam melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta memberikan pernyataan bohong yang menyeret nama owner PT. TRK di Polda Sulawesi Tenggara tersebut bukanlah bentuk permusuhan, melainkan upaya untuk menjaga marwah, kehormatan, nama baik karena telah menyebut nama pribadi owner PT. TRK.,” tutup Jumades (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline