Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Nasional

811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron

badge-check


 Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, Perbesar

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari,

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, BANTUL – Sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (10/05/2025). Sertipikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan yang masyarakat setempat kenal sebagai “tanah tutupan Jepang.”

“Akhirnya penantian masyarakat sejak tahun 1943 membuahkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah, ini sudah terbit 811 bidang ya, yang nantinya akan diserahkan langsung oleh Pak Menteri Nusron,” terang Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, usai bertemu Menteri Nusron pada Jumat (09/05/2025).

Menurut Embun Sari, tanah yang berhasil dikonsolidasi luasnya mencakup sekitar 70 hektare. Wilayah tersebut dulunya pernah digunakan oleh tentara Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943 hingga 1945 untuk keperluan pertahanan sehingga warga menyebutnya sebagai tanah tutupan Jepang.

“Jadi tanah itu sekarang sudah ditata kembali, mau itu lahan pertanian atau non pertanian. Kalau di sini komplit, ada pertaniannya, ada non pertaniannya, ada permukimannya ditata. Yang mana untuk pertanian, yang mana untuk rumah penduduk, rumah tempat tinggal, kemudian juga fasilitas sosial dan fasilitas umumnya,” jelas Embun Sari.

Disampaikan Dirjen PTPP, pelaksanaan Konsolidasi Tanah tidak akan berjalan baik tanpa dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah, yang juga dijadwalkan hadir dalam acara penyerahan sertipikat. Penyerahan sertipikat Konsolidasi Tanah ini, akan dilaksanakan di Kantor Lurah Parangtritis.

Selain menyerahkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah, di hari yang sama Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan mengunjungi Kampus STPN Yogyakarta. Menteri Nusron akan memberikan arahan kepada jajaran pengurus pusat dan pengurus daerah Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) yang sedang melaksanakan Musyawarah Nasional. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

6 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI Awards

6 Agustus 2025 - 13:21 WITA

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

5 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Kuliah Umum Universitas Mahendradatta, Wamen Ossy Ceritakan Peran Reforma Agraria untuk Pengelolaan Tanah

4 Agustus 2025 - 11:14 WITA

Andil Wujudkan Ekosistem Media Berkelanjutan, PT Vale Sukses Gelar UKW

3 Agustus 2025 - 17:16 WITA

Trending di Bisnis