Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.COM, KOLAKA – Sebanyak 253 petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mengikuti apel pelepasan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka di Lapangan Konggoasa, Kabupaten Kolaka, Senin (24/6/2024).

Para petugas yang mengikuti apel kalo ini terdiri Pantarlih kecamatan Kolaka sebanyak 107, kecamatan Latambaga 85 orang dan Pantarlih Wundulako 61 orang.
Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kolaka, Herman yang membacakan sambutan ketua KPU RI menyampaikan, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial san strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu) dimana akan menentukan tahapan Pemilu selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu, kampanye, rekapitulasi hasil suara dan lainnya.
Herman melanjutkan, petugas Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pemutakhiran data, dimana mereka akan melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih.
Dalam kesempatan ini, Herman berpesan agar dalam melaksanakan tugasnya, Pantarlih diminta untuk memperhatikan adat istiadat yang ada, menjaga kearifan lokal serta menjunjung tinggi menjaga integritas sebagai penyelenggara Pilkada.
“Kalau ada persoalan yang ditemukan oleh Pantarlih di lapangan, segera dilaporkan kepada PPS atau PPK, atau komisioner KPU,” jelas Herman.
Untuk mempermudah proses Coklit, lanjut Herman, KPU Kolaka telah membagikan buku panduan Coklit dan video panduan pelaksanaan Coklit.
Selain itu, Herman menegaskan agar setiap PPS selalu mendampingi petugas Pantarlih saat melakukan Coklit, kemudian melakukan briefing untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan dengan baik.
Untuk diketahui, Apel Pelepasan Pantarlih Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kolaka dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan pada hari Senin (24/6/2024).
Petugas Pantarlih di kabupaten Kolaka berjumlah 654 orang, yang akan bekerja melakukan Coklit hingga tanggal 25 Juli 2024.
Apel pelepasan ini juga dirangkaikan dengan Coklit serentak di kecamatan Kolaka, Latambaga dan Wundulako untuk menemui pemilih guna mencocokkan dokumen kependudukan yang dimiliki, KTP, KK, Surat Keterangan Merekam KTP dan Identitas Kependudukan Digital. (*)