SIBERKITA.ID, KOLAKA – Bupati Kolaka, Amri Jamaludin berjanji akan meninjau kembali besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka. Rencananya, TPP ASN akan dinaikkan antara 40 hingga 50 persen pada tahun 2026.
Wacana kenaikan tersebut telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jika terealisasi, pemerintah daerah diperkirakan harus menyiapkan anggaran hingga Rp90 miliar per tahun untuk membiayai TPP tersebut.

Menurut bupati, kepastian kenaikan TPP sebenarnya bisa saja diputuskan lebih awal agar masuk dalam APBD 2026. Namun, TAPD menyarankan penundaan karena masih menunggu kepastian regulasi baru dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
“Sebenarnya sudah bisa kita upayakan itu tapi saya diprotes sama pak Pj Sekda, asisten, Bappeda (TAPD). Katanya jangan dulu, kita lihat dulu situasi, jangan sampai masih ada gelombang kedua efisiensi dari pemerintah pusat. Tapi itu sudah kita pikirkan,” ujarnya saat melantik 45 pejabat administrator dan pengawas, Jumat (22/8/2025).
Amri menambahkan, jika TPP benar-benar dinaikkan hingga 50 persen, maka konsekuensinya sejumlah honor kegiatan harus dihapus.
“Sudah ada hasil konsultasi kita. Tapi catatannya, jika TPP dinaikkan 40 sampai 50 persen maka tidak ada lagi honor kegiatan. Semuanya sudah masuk dalam TPP karena nilainya cukup besar. Dalam satu tahun APBD bisa sampai Rp 90 miliar kalau itu dinaikkan,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kedisiplinan, seiring dengan rencana kenaikan TPP tersebut.(eat)