Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Nasional

Jadi Pembicara di Pra Rakor BPK, Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan

badge-check


 Jadi Pembicara di Pra Rakor BPK, Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Tanah adalah landasan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menjadi narasumber di Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Selasa (16/07/2025).

“Tidak akan ada kebijakan pangan kalau tidak ada tanah. Tanah itu adalah problem kemanusiaan. Karena itu, semua program pangan harus bertumpu pada kepastian lahan,” tegas Nusron Wahid di hadapan jajaran BPK.

Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan strategi Kementerian ATR/BPN mendukung ketahanan pangan, mulai dari perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penerapan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), hingga optimalisasi tanah telantar untuk redistribusi kepada masyarakat. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, penerapan LSD terbukti menekan alih fungsi lahan sawah secara signifikan.

“Dulu, rata-rata alih fungsi lahan bisa puluhan ribu hektare per tahun. Sejak ada LSD, dalam empat tahun hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Selama saya menjabat, saya belum pernah menandatangani satu pun izin alih fungsi LSD,” ungkap Menteri Nusron.

Selain pengendalian alih fungsi lahan sawah, Menteri Nusron mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tata ruang yang akurat penting untuk memastikan kebijakan pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri tidak saling tumpang tindih.

Untuk mendukung redistribusi tanah kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan optimalisasi tanah telantar serta tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis. Hal itu bertujuan demi memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan. Dengan keempat strategi tersebut diharapkan swasembada pangan nasional dapat terwujud.

Turut jadi pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Riset Nasional. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Andil Wujudkan Ekosistem Media Berkelanjutan, PT Vale Sukses Gelar UKW

3 Agustus 2025 - 17:16 WITA

Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik untuk Tingkatkan Kualitas Data dan Pelayanan

3 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

3 Agustus 2025 - 10:44 WITA

Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN

3 Agustus 2025 - 10:41 WITA

Buka Monev Penataan Agraria Semester I 2025, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Penataan Akses demi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

1 Agustus 2025 - 09:09 WITA

Trending di Nasional