Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.ID, KOLAKA – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka nomor urut 1, Amri Jamaludin – Husmaluddin menyatakan tak ikut dalam sesi debat ketiga yang diselenggarakan KPU pada tanggal 16 November mendatang.
Hal ini disampaikan Liaison Officer (LO) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka nomor urut 1, Wahyuddin dalam rapat pemantapan teknis penyelenggaraan debat sesi ketiga untuk Pilkada Kolaka 2024 di kantor KPU Kolaka, Rabu (13/11/2024).
Menurut Wahyuddin, pada dua minggu akhir menjelang pemungutan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024, Paslon nomor urut 1 lebih memilih untuk fokus menyusun strategi serta melakukan kampanye tatap muka secara langsung dengan konstituennya.
Kata dia, dalam beberapa waktu terakhir ini, pihaknya hanya fokus menyusun strategi dan melakukan kampanye dialogis dengan masyarakat, sehingga tidak memiliki kesempatan untuk menyiapkan bahan diskusi dalam debat ketiga yang diselenggarakan KPU Kolaka.
“Kami memerlukan waktu minimal tiga untuk menyiapkan bahan yang akan disampaikan dalam debat. Sementara selama ini, kami hanya fokus melakukan kampanye dialogis, jadi tidak menyiapkan bahan debat,” kata Wahyuddin.
Kepastian tidak ikutnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka nomor urut 1 dalam debat sesi ketiga ini sudah disampaikan secara terbuka melalui surat resmi tertanggal 10 November 2024 yang ditujukan kepada KPU Kolaka.
Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Parmas KPU Kolaka, Suparman mengatakan bahwa, KPU Kolaka tetap melaksanakan acara debat sesi ketiga pada tanggal 16 November mendatang di Hotel Sutan Raja, meski tidak dihadiri oleh Paslon nomor urut 1.
Menurut Suparman, dalam surat itu, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka nomor urut 1, atau yang dikenal dengan akronim BERAMAL menyatakan alasan ketidakhadiran mereka dalam sesi debat ketiga nanti bertujuan untuk menghindari terjadinya bentrok antara pendukung mereka dengan pendukung pasangan nomor urut 2, yakni Muhammad Jayadin – Deni Germanto Lisan.
“Sementara alasan kedua, karena padatnya kegiatan tim dari Paslon BERAMAL, utamanya mendekati hari pemungutan suara. Jadi mereka nyatakan tidak akan mengikuti debat ketiga nanti,” kata Suparman.
Meski tidak dihadiri oleh salah satu Paslon, Suparman menyatakan KPU Kolaka tetap akan menyelenggarakan sesi debat ketiga, walau hanya dihadiri oleh satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka nomor urut 2 saja.
Kata dia, pelaksanaan debat tersebut sesuai aturan PKPU tahun 2024 pasal 19 ayat 6, yang mengatur tentang ketidak sediaan salah satu Paslon mengikuti debat publik yang diselenggarakan KPU.
Namun demikian, lanjut Suparman, pelaksanaan debat ini nantinya tidak lagi mengusung konsep debat, tapi lebih pada penajaman visi dan misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kolaka, KOMPOL Gusti Komang Sulastra yang hadir dalam rapat koordinasi di sekretariat KPU Kolaka menyatakan kesiapan personil untuk mengawal dan mengamankan proses Pilkada di daerah ini.
“Polres Kolaka siap mengawal proses demokrasi, apapun resikonya, termasuk rangkaian kegiatan Pilkada yang akan berjalan nantinya,” tegas Gusti.
Diketahui, rapat kordinasi pemantapan teknis debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024 yang digelar KPU Kolaka ini dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kolaka Sal Amansyah, Asisten II Pemda Kolaka Abbas, Ketua Bawaslu Kolaka Fatmawati, komisioner KPU, unsur kepolisian dan TNI serta masing-masing LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024.(*)