Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global Merawat Harmoni: IPIP dan Masyarakat Adat Komitmen Dukung Investasi Aman, Kondusif, dan Berkelanjutan Raker MRPTNI di Medan: USN Kolaka Berkomitmen Memperkuat Kolaborasi Riset dan Mitigasi Bencana Nasional Kolaborasi PT Vale dan Puskesmas Pomalaa Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Lewat Sosialisasi PHBS di Desa Huko-huko Musrenbang di Pomalaa, Bupati Kolaka Soroti Kualitas Pelayanan Publik

Nasional

Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah

badge-check


 Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah Perbesar

SIBERKITA.ID, YOGYAKARTASebanyak 304 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) ditempatkan di enam kabupaten di Jawa Tengah guna mendukung pemutakhiran data digital sertipikat lama yang sedang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penugasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP–PTLP) Tahun Akademik 2025–2026 yang berlangsung pada 9 Februari s.d 11 Juli 2026.

Asrorul Habib, salah satu Taruna KKNP-PTLP yang ditugaskan di Kabupaten Boyolali, mengaku sudah menantikan kesempatan untuk terjun langsung ke lapangan ini. “Kami sudah menyiapkan langkah-langkah strategis, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan yang dilengkapi dengan monitoring dan evaluasi,” ujarnya usai mengikuti kegiatan Pelepasan KKNP-PLTP, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026).

Ia menceritakan, taruna/i dibekali tidak hanya tentang penguasaan teknis, namun juga perlu mempersiapkan kemampuan memahami kondisi lapangan serta kearifan lokal di wilayah penugasan. “Harus memahami karakteristik wilayah dan mampu beradaptasi dengan kondisi setempat,” lanjut Asrorul Habib.

Total bidang tanah yang menjadi target inventarisasi data dalam KKNP-PTLP di Jawa Tengah ini juga sudah ditentukan. Sebarannya meliputi 29.945 bidang di Kabupaten Temanggung, 26.633 bidang di Kabupaten Demak, 64.114 bidang di Boyolali, 76.627 bidang di Kabupaten Klaten, 42.228 bidang Kabupaten Pati, dan 23.655 bidang di Kabupaten Batang.

Peserta KKNP-PTLP dengan penempatan Kabupaten Boyolali, Evangeline Ayla, juga menyatakan kesiapannya mendukung upaya pemutakhiran data digital pertanahan ini. Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali juga telah memberikan dukungan sebelum pelaksanaan kegiatan berlangsung. “Alhamdulillah, sudah disiapkan dengan baik, mulai dari peta kerja hingga data-data pendukung yang kami perlukan, sehingga pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan lebih optimal,” tuturnya.

Dalam sambutannya pada kegiatan Pelepasan KKNP-PLTP, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan harapannya terhadap pelaksanaan KKN pertanahan tahun angkatan ini. “Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terwujudnya penertiban serta tata kelola pertanahan yang semakin baik ke depan. Oleh karena itu, kami memohon dukungan dan partisipasi masyarakat, khususnya yang nantinya akan dikunjungi oleh para Taruna/i STPN,” ujarnya usai melepas 619 Taruna/i STPN untuk mengikuti KKNP-PTLP.

Kepada Taruna/i yang sudah siap terjun ke lokasi KKNP-PTLP, Wamen Ossy berpesan bahwa sikap dan perilaku selama bertugas akan menjadi cerminan institusi yang menaungi, baik STPN ataupun Kementerian ATR/BPN. Maka dari itu, ia meminta agar seluruh peserta menjalankan KKN pertanahan ini dengan penuh tanggung jawab.

“Mudah-mudahan para Taruna/i STPN dapat melaksanakan kegiatan ini secara profesional serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap tahapan pelaksanaannya,” pungkas Wamen ATR/Waka BPN. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

20 Februari 2026 - 20:10 WITA

Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara, Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

20 Februari 2026 - 04:21 WITA

Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

19 Februari 2026 - 01:24 WITA

Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

18 Februari 2026 - 12:56 WITA

Cerita Kemudahan dalam Urusan Pertanahan dari Warga Yogyakarta Pengguna Setia Aplikasi Sentuh Tanahku

18 Februari 2026 - 12:54 WITA

Trending di Nasional