Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.ID, KOLAKA – PT Toshida Indonesia, sebuah perusahaan tambang nikel di kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka membantah tudingan penjualan ore nikel ilegal, sebagaimana dituduhkan Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) dan Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO).

Hal ini disampaikan Humas PT Toshida Indonesia, Arifuddin kepada SIBERKITA.ID, Jumat (31/1/2025). Kata dia, media maupun organisasi yang menuduhkan tindakan ilegal tersebut mestinya memberikan fakta dari IUP perusahaan mana ore nikel yang dijual itu.
“Sebenarnya Kami tidak menghiraukan jika ada tuduhan seperti ini, karena kami fokus kerja untuk meningkatkan pemasukan negara dari sektor bijih nikel dan kami memahami bahwa dinamika yang terjadi terkait tuduhan yang diberikan lebih kurang seperti ini di era digital sekarang yang kami juga tau motifnya untuk menguntungkan kalangan tertentu,” ujar Arifuddin.
Dia menyayangkan tuduhan mahasiswa dan organisasi masa tersebut tidak memiliki dasar apapun, untuk membuktikan PT Toshida Indonesia telah melakukan penjualan ore nikel cara ilegal.
“Disampaikan bahwa kami melakukan praktik illegal mining atau dokumen terbang, jangan sampai hanya memanfaatkan momen isu dokter (dokumen terbang) dan illegal mining, tapi jatuhnya jadi melakukan pencemaran nama baik kepada perusahaan kami,” ujarnya.
Menurutnya, dalam melakukan aktivitas penambangan dan pemasaran, pihaknya mengajak pengusaha lokal sebagai IUJP, kontraktor hauling, kontraktor BBM, yang jumlah pekerjanya kini telah mencapai 300 orang.
Dia menambahkan, publik bisa juga menanyakan track record PT Toshida Indonesia selama ini kepada perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Pomalaa, seperti PT Vale dan PT IPIP.
“Tim media juga bisa tanyakan ke PT IPIP (PSN) dan juga PT Vale (BUMN) apakah kami melakukan tindakan ilegal berdasarkan kondisi di lapangan? karena kami saling bersinggungan satu dengan yang lain di area lapangan. Jadi kesimpulannya, jangan sampai karena arogansi sebagian kecil golongan yang mungkin iri dengan apa yang kami lakukan, padahal tujuan kami menimbulkan multipler effect bagi daerah Kolaka jadi terhambat,” katanya.
Sebelumnya, Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) dan Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO) menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penjualan dan pembelian ore nikel ilegal yang dilakukan oleh PT. Toshida Indonesia.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Bareskrim Polri turun tangan melakukan investigasi terhadap PT. Toshida Indonesia yang diduga membeli dan menjual ore nikel dari luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Mereka juga meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) agar melakukan inspeksi mendadak guna mengungkap indikasi jual beli dokumen terbang (Dokter) yang diduga digunakan PT. Toshida Indonesia untuk memperdagangkan nikel dari luar wilayah IUP-nya secara ilegal.(*)